Wujudkan Warga Binaan Sehat: Rutan Purbalingga Gelar Pemeriksaan Kesehatan Rutin

    Wujudkan Warga Binaan Sehat: Rutan Purbalingga Gelar Pemeriksaan Kesehatan Rutin
    Pemeriksaan kesehatan rutin di Rutan Purbalingga

    PURBALINGGA - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Purbalingga Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, menggelar kegiatan pemeriksaan kesehatan rutin yang dibuka setiap harinya sebagai bagian dari Back to Basic yaitu untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada Warga Binaan Rutan Purbalingga.

    Pemeriksaan rutin di poli kesehatan Rutan Purbalingga dibuka pada pukul 07.30 sampai dengan selesai, dimulai dengan pendataan Warga Binaan secara bergantian. Pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh petugas kesehatan Rutan Purbalingga yaitu Dokter dan Perawat. Setelah didata, Warga Binaan akan melalui tahapan pemeriksaan kesehatan, termasuk pemberian obat sesuai kondisi, konsultasi, serta pemberian vitamin.

    Kepala Rutan Purbalingga, Bluri Wijaksono menjelaskan, “Dengan diadakannya kegiatan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan ini, diharapkan Warga Binaan Rutan Purbalingga dapat memperoleh akses yang lebih baik terhadap layanan kesehatan, ” ucap beliau ditemui secara terpisah.

    Beliau menambahkan, kegiatan ini juga menjadi salah satu bentuk komitmen Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dalam meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan Warga Binaan di seluruh Indonesia. Selain itu, diharapkan pemeriksaan kesehatan ini dapat berjalan secara berkelanjutan demi terciptanya iklim kehidupan Warga Binaan yang selalu positif, sehat dan tercegah dari segala macam penyakit.

    kemenkumham rutan purbalingga
    Ari Setiawan

    Ari Setiawan

    Artikel Sebelumnya

    Semangat Pagi Para Pegawai, Taruna dan Warga...

    Artikel Berikutnya

    Pelepasan Balon Warnai Pembukaan Pekan Olah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Kasubsie Pengelolaan Rutan Purbalingga : Apel Pagi Bagian Dari Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
    Heboh Gelar Doktor Honoris Causa dari Perguruan Tinggi Ilegal, Hendri Kampai: Prestise atau Prestasi Palsu?
    Agus Flores, Sang Komando Media yang Mampu Menggerakkan 1000 Media dalam Hitungan Menit
    PAFI: Garda Terdepan Profesi Farmasi untuk Kesehatan Indonesia

    Ikuti Kami